Kuliah Umum Bulanan “Kala dan Kalam” edisi Agustus 2021

Pelaksanaan Kuliah Umum Bulanan: Kala dan Kalam lewat media Zoom Meeting

Tim Liputan Kampus – Senin, 23 Agustus 2021, Sekolah Tinggi Filsafat Theologi (STFT) Jakarta kembali mengadakan Kuliah Umum Bulanan: Kala dan Kalam, edisi Agustus 2021. Selama prosesnya, acara berlangsung melalui aplikasi Zoom Meeting serta YouTube, secara Live-Streaming. Kali ini, rangkaian kegiatan dipandu oleh Pdt. Mariani F. Lere Dawa, Th.M., selaku Moderator, sekaligus ditemani bersama dengan tiga narasumber.

Pada sesi pertama, materi disajikan oleh Pdt. Justitia Vox Dei Hattu, Th.D., dengan tema “Pendidikan, Klarifikasi Nilai, dan Pencegahan Radikalisme”. Di sesi kedua, materi disajikan oleh Pdt. Rachel S.H. Daulay, Th.M. dan Dina Elisye Siahaan, M.A., dengan tema “Suara Harmoni: Menggemakan Keadilan dan Kedamaian”.

Dalam jadwal, acara dilaksanakan pukul 15.00 – 18.00 WIB. Hanya saja, atas atensi dari pihak penyelenggara, bahwa telah terjadi kendala teknis akibat problema penggunaan ruang Zoom, maka acara dimundurkan ke pukul 15.20 WIB. Selain itu, baik civitas maupun non-civitas akademika STFT Jakarta, terhitung jika jumlah partisipan yang hadir ialah 100 orang.

Sebelum memulai pelaksanaan kuliah umum, acara diawali dengan doa oleh Pdt. David Obertua Sihite, M.Th., M.A. Selepas itu, Moderator kemudian menuturkan sepatah kata sambutan untuk mempersilakan narasumber pertama menyajikan materinya.

Penyajian materi dari Pdt. Justitia Vox Dei Hattu, Th.D. dalam Sesi I

Tepat pada pukul 15.25 WIB, sesi pertama kuliah umum pun resmi dibuka, Pdt. Justitia lalu memaparkan materinya. Dari materi yang tersaji, ia menyoroti radikalisme sebagai tindakan kekerasan yang berbahaya. Apalagi, hal tersebut sudah meluas ke dalam realitas kehidupan masyarakat, termasuk pada ranah pendidikan anak di sekolah. Mengingat, usia muda justru akan gampang dijadikan “ladang” pencucian otak. Akibatnya, anak cenderung jadi korban.

Guna memberantas radikalisme, melalui materinya, Pdt. Justitia menawarkan tiga pendekatan klarifikasi nilai dalam pendidikan, yang ia sebut “Tritugas Pencegahan Radikalisme”, seperti: mengasah kecerdasan; mengasah rasa dan kepekaan; dan mengasah kerja bersama. Sehingga, pada proses pembelajarannya, siswa dilatih melihat berbagai macam perspektif di sekitarnya, yang dibarengi dengan sikap simpati maupun empati, agar mampu bekerja sama mewujudkan pencegahan radikalisme.

Usai materi disajikan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, yang terdiri dari tiga orang penanya. Hingga, pada pukul 16.47 WIB sesi pertama kuliah umum dinyatakan berakhir.

Penyajian materi dari Pdt. Rachel S.H. Daulay, Th.M. & Dina E. Siahaan, M.A. dalam Sesi II

Kuliah umum kembali dilanjutkan, tepat pada pukul 16.50 WIB memasuki sesi kedua. Materi kali ini disajikan oleh Pdt. Rachel S.H. Daulay, Th.M. bersama dengan Dina Elisye Siahaan, M.A. Dalam penyajiannya, narasumber turut menyoroti radikalisme sebagai tindakan kekerasan yang menghalangi terwujudnya keadilan dan kedamaian di tengah masyarakat.

Menatap realitas tersebut, narasumber menawarkan suatu upaya untuk memberantas aksi radikalisme, serta menyuarakan keadilan dan kedamaian, yaitu melalui musik. Menurut kedua narasumber, musik dapat dijadikan sebagai media pemulihan bagi orang-orang yang menerima ketidakadilan dalam hidup.

Musik dapat memberikan energi baru demi memberdayakan kehidupan masyarakat. Hal ini tidak hanya sekadar alunan nada beserta melodi yang mengalir, melainkan menghidupi rasa kesatuan yang membangun spiritualitas dan solidaritas. Dengan begitu, narasumber mengatakan bahwa “Untuk menyuarakan keadilan dan kedamaian, ada hal yang harus kita tekan dan kubur, yaitu ego kita.” – ujar Pdt. Rachel S.H. Daulay, Th.M. Artinya, di kala memupuk rasa kekeluargaan, maka seluruh ego pribadi mesti disampingkan agar keharmonisan bisa terjalin.

Suasana peserta kuliah umum dalam ruang virtual (Source: YouTube Channel STFT Jakarta)

Menyikapi radikalisme sebagai persoalan serius, maka narasumber hendak mengajak untuk mewujudkan rekonsiliasi, dengan cara: 1.)  Merekomendasikan para komposer tuk berkarya lebih banyak, yang menyangkut dengan upaya menyuarakan keadilan dan kedamaian; (2) Membuka ruang kepada seluruh kalangan untuk terlibat berkarya, dengan peranan gereja di dalamnya; (3) Mengekspresikan diri berdasarkan dengan karakteristik lagu.

Walhasil, acara lagi-lagi dilanjutkan ke sesi tanya jawab dengan tiga orang penanya. Tibalah di penghujung acara, Kuliah Umum Bulanan: Kala dan Kalam, edisi Agustus 2021 resmi ditutup pada pukul 18.15 WIB. (HJP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *