Sekolah Tinggi Filsafat Teologi Jakarta (STFT Jakarta) mengadakan Refleksi Akhir Pekan dengan tema “Masyarakat Adat dalam Menghadapi Tantangan Zaman dan Berteguh dalam Tradisi.” Acara yang berlangsung dengan penuh antusiasme ini dilaksanakan untuk mengajak para peserta, terutama mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum, untuk merenungkan peran penting masyarakat adat dalam menjaga tradisi mereka di tengah tantangan modernisasi dan globalisasi. Dalam refleksi ini, STFT Jakarta menghadirkan narasumber, yakni Ibu Dewi Kanti Setianingsih, yang merupakan Anggota Komisi Paripurna di Komnas Perempuan (Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan).

Ibu Dewi Kanti, yang juga dikenal sebagai aktivis hak-hak masyarakat adat dan perempuan, membawakan refleksi mendalam tentang bagaimana masyarakat adat di Indonesia berjuang untuk mempertahankan identitas dan tradisi mereka di tengah perubahan zaman yang serba cepat. Beliau menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi oleh komunitas adat, termasuk masalah hak tanah, marginalisasi, serta pengikisan budaya akibat pengaruh modernisasi. Dalam konteks ini, Ibu Dewi juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kemajuan dan pelestarian tradisi, agar masyarakat adat tetap dapat mempertahankan jati diri mereka tanpa tergerus oleh arus perubahan.

Acara Refleksi Akhir Pekan ini mendapat perhatian besar dari kalangan civitas akademika STFT Jakarta, yang terlibat aktif dalam diskusi dan dialog dengan narasumber. Melalui dialog interaktif, para peserta diajak untuk merenungkan peran mereka dalam mendukung masyarakat adat, baik melalui kajian teologi maupun aksi nyata. Beberapa mahasiswa juga menyampaikan pandangan mereka tentang bagaimana agama dan teologi dapat berperan dalam mendukung hak-hak masyarakat adat, serta pentingnya solidaritas lintas komunitas untuk memperjuangkan keadilan bagi kelompok-kelompok yang terpinggirkan.

Melalui Refleksi Akhir Pekan ini, STFT Jakarta berharap dapat menumbuhkan kesadaran yang lebih mendalam di kalangan mahasiswa dan peserta tentang pentingnya menghargai dan melindungi warisan budaya dan tradisi masyarakat adat, serta mendukung hak-hak mereka dalam menghadapi tantangan zaman. Seminar ini tidak hanya memberikan wawasan akademis, tetapi juga menginspirasi tindakan nyata dalam membela hak-hak masyarakat adat dan perempuan yang seringkali masih menghadapi berbagai bentuk ketidakadilan (ENP). 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *