
Sukacita dan syukur dirasakan oleh sivitas Sekolah Tinggi Filsafat Theologi Jakarta (STFT Jakarta) yang telah menerima status reakreditasi memenuhi syarat peringkat ‘Akreditasi A’ pada Program Studi Ilmu Teologi, Program Sarjana, berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 4672/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/VIII/2020.
Pada hari Rabu (19/8), STFT-Jakarta telah menerima sertifikat akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Berbagai usaha dan kerja keras dalam proses reakreditasi dilakukan oleh seluruh Tim Reakreditasi dan Sivitas Akademika STFT Jakarta.
“Perjuangan selama setahun, akhirnya berbuah baik. Saya pribadi tentu senang dengan hasil ini” Ungkap Simon Rachmadi, Kepala Program Studi Sarjana STFT Jakarta. Akreditasi adalah sistem penjaminan mutu yang dilakukan oleh negara yang nantinya menjadi izin bagi suatu institusi pendidikan untuk menyelenggarakan pendidikan.
Akreditasi ‘A’ yang diperoleh oleh STFT Jakarta menjadi tanda bahwa negara telah STFT Jakarta telah diakui mutu dan memenuhi syarat dari pemerintah. Rachmadi mengungkapkan banyak sekali tantangan yang dihadapi oleh tim reakreditasi untuk melaksanakan proses reakreditasi sejak tahun lalu dengan berbagai peraturan dan persyaratan yang ada. Namun, hal tersebut tidak melunturkan semangat dari seluruh sivitas yang terlibat dalam proses ini dan bekerja keras untuk melengkapi berbagai persyaratan yang diperlukan. Rachmadi berharap kedepannya, STFT Jakarta semakin terus kontekstual dalam menjawab kebutuhan gereja, terus mengembangkan infrastruktur pendidikan, serta selalu memiliki sivitas akademia yang bersemangat. Saat ini STFT-Jakarta masih menantikan hasil reakreditasi Program Magister dan Doktor yang juga sudah diajukan ke BAN-PT. Kami memohon dukungan doa untuk proses tersebut. (GHT)